Sub Menu

Senin, 16 Desember 2013

STRUKTUR ORGANISASI

SUSUNAN PENGURUS
PIMPINAN KOMISARIAT DISTEKPERTUM
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH CABANG CIPUTAT

PERIODE 2013-1014

Ketua Umum
:
Ifan Effendi
Katua Bidang Organisasi
:
Waskito Wibowo
Ketua Bidang Kader
:
M. Huda Prayoga
Ketua Bidang Keilmuan
:
Jenal Julkarnaen
Ketua Bidang Sosial & Masyarakat
:
M. Arif Setiawan
Ketua Bidang Media & Komunikasi
:
Wahyudin

:

Sekretaris Umum
:
Elvin Ferayanti
Sekretaris Bidang Organisasi
:
Rohmah Istiawati
Sekretaris Bidang Kader
:
Nur Syahidah Karomah
Sekretaris Bidang Keilmuan
:
Jaenal Abidin
Sekretaris Bidang Sosial & Budaya
:
Faisal Aristama
Sekretaris Bidang Media & Komunikasi
:
Kahfi Agung



Bendahara Umum

Resti Handayani Syafira



Staff Bidang Organisasi
:
Abqoriyatuzzahrah M.
Staff Bidang Kader
:
Farida Rachmania


Bayu Raharjo
Staff Bidang Keilmuan
:
Azkiya Fitrah


Zainuddin
Staff Bidang Sosial & Budaya
:
Riki Ripana
Staff Bidang Media & Komunikasi
:
M. Fikri


Fikri Mukhlis


Afifah Dyah Ashariyanti

Bersiap Menjadi Pemimpin


REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Ustaz Arifin Ilham
Beruntung orang yang beriman. Tapi, jika hanya iman jelas tidaklah cukup. Karena itu, cukupkanlah dengan amal saleh. Tapi sayang, pesan Alquran dalam surah al-'Ashr, iman dan amal saleh masih dianggap belum cukup; kecuali diiringi dengan upaya saling mengingatkan kepada kebaikan dan kesabaran.

Pesan moral Alquran dalam surah ke-103 ini melandasi atas pentingnya nilai-nilai yang disebut di atas. Bahkan atas dasar itu, Allah SWT harus turut bersumpah dengan atas nama makhluk-Nya yang bernama 'waktu' (al-'Ashr). Ada hasrat Allah yang tersurat, yaitu ingin semua manusia berada dalam keberuntungan hidup bukan justru berkubang dalam sumur kerugiaan. 

Nah, untuk menyebut supaya kita tidak didera kerugiaan (lafii khusrin), upaya memupuk keimanan dan amal saleh harus juga disertai dengan usaha saling mengingatkan kepada kebaikan dan kesabaran. Mengapa harus iman? Karena, ia adalah fondasi; hal yang fundamental dalam membangun sikap keberagamaan manusia. 

Iman yang menyebabkan rasa aman, damai, dan tenang dalam menapak di planet kehidupan. Iman pula yang menghadirkan rasa tanggung jawab (amanah) dalam hidup. Karena iman, ia akan dipercaya (amin) dan dalam setiap rangkaian harap dan doa akan sangat didengar (amin). Ada keselamatan dan bimbingan keberuntungan hidup dengan kita beriman. 

Surah an-Nisa, ayat 138 menyebutkan, “Barang siapa yang tidak beriman (kufur) kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, dan Hari Akhir maka ia tersesat dengan kesesatan yang jauh.” Lalu, mengapa kita harus beramal saleh dan saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran? Karena, di hampir semua ayat dalam Alquran kata iman selalu digandeng dengan kata amal saleh. 

Kalau iman banyak berhubungan dengan garis vertikal, amal saleh dan kebajikan lain lebih sering berkaitan dengan sesuatu yang horizontal. Kedua konsep ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu dari keduanya tiada maka kesempurnaan dari salah satunya akan berkurang. 

Hal ini terlihat dari sabda Nabi SAW, “Allah tidak menerima iman tanpa amal perbuatan dan tidak pula menerima amal perbuatan tanpa iman.” (HR Ath-Thabrani). Seperti dalam firman-Nya, “Dan, orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 82).

Hal luar biasa adalah yang disebut dalam surah an-Nuur, bahwa Allah menjanjikan satu keadaan yang istimewa saat nilai keimanan dan amal saleh telah dihidupkan. Apalagi, sampai upaya luhur saling memberi nasihat kepada kebaikan dan kesabaran terus diciptakan. Pendeklarasian Allah, yaitu, “Bersiaplah untuk menjadi pemimpin di muka bumi!”

“Dan, Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan  yang beramal saleh, bahwa sungguh mereka akan 'memimpin' di muka bumi, sebagaimana orang-orang yang terdahulu sebelum mereka telah memimpin, dan sungguh Allah akan meneguhkan kedudukan agama mereka yang telah diridai oleh Allah untuk mereka. Juga akan diubah keadaan mereka oleh Allah sesudah mereka merasa ketakutan menjadi aman sentosa ...” (QS an-Nuur : 55).

Subhanallah, langkah strategis saat 'syahwat' memimpin sedang menggelayuti kita. Tidak harus berburu apalagi saling sikut. Kita hanya cukup bersiap dengan upaya menanamkan iman, amal saleh, dan terus berupaya saling menasihati kepada kebaikan dan kesabaran


Sabtu, 30 November 2013

Seminar Mobile Android

Oleh: Bidang Media Komunikasi dan Informasi PK. Distekpertum

Tepatnya pada tanggal 30 November 2013 alhamdulilah Bidang Media Komunikasi dan Informasi Pimpinan Komisariat Distekpertum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Ciputat telah mengadakan suatu event

Sabtu, 02 November 2013

Hasil Kajian Mingguan PK. DISTEKPERTUM

“No Label Halal Seharusnya Haram???”
 oleh: Ifan Effendi

Pada dasarnya terdapat banyak sekali jenis makanan yang tersebar di dunia tanpa terkecuali negara kita, negara yang mendapat julukan sebagai macan asia saat itu, yaitu Indonesia. Negara yang sempat menjadikan harga dollar “frustasi” akan rupiah yang “terjun bebas”.
Tak kalah dengan negara-negara Eropa soal pangan, negara yang mendapat julukan Nusantara inipun memiliki banyak macam makanan di setiap daerahnya, baik itu makanan tradisional maupun makanan cepat saji (junkfood), dari makanan yang berbahan dasar kaki lima hingga makanan yang berbahan dasar bintang lima, dari jajanan yang memiliki harga  sedalam “parit”  hingga jajanan yang memiliki harga setinggi “langit”. Namun dari sederet makanan tersebut, diantaranya atau hampir seluruhnya harus memiliki uji lulus sertifikasi untuk sebuah kelayakan sehingga dapat dikonsumsi oleh khalayak umum khususnya masyarakat kita yang mayoritas adalah orang muslim, seperti yang kita ketahui bahwasannya mereka memiliki tuntunan dalam hal makan dan minum serta kehidupan seharti-hari.
Pemberian label halal terhadap sebuah produk adalah salah satu bentuk pengesahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sebuah makanan yang telah lama  beredar di negara yang mempunyai qinayah maritim ini. Supaya makanan atau jajanan tersebut bisa dinikmati dan dikonsomsi oleh seluruh masyarakat dalam setiap waktunya, makanan atau jajanan tersebut memiliki hukum wajib untuk meraih label hala dari MUI. Namun dalam hal ini tidak serta merta seluruh makanan maupun jajanan yang tersebar luas di Nusantara langsung mendapatkan imdho halal dari MUI, melainkan seluruh makanan dan jajanan yang ada harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan “medali” dari MUI tersebut, diantaranya adalah adanya uji laboratorium dan pengesahan dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk kelayakan konsumsi, serta rentetan yang menjadi “dalil” MUI untuk “menganugerahkan” kepada makanan tersebut agar bisa dikonsumsi dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia khusunya orang muslim.
Lantas muncul sebuah pertanyaan, apakah makanan yang tidak berlabel itu haram??? Dan tidak dapat dikonsumsi serta dinikmati oleh masyarakat umum dong..!!! Khususnya warga muslim sebagai penduduk mayoritas negara yang memiliki 5 pulau besar ini. Dan jika ditillik, maka makanan yang berlabel lebih sedikit jumlahnya dari pada makanan-makanan yang tidak memiliki label, meskipun begitu tidak serta merta makanan yang tidak memiliki label bisa dikatakan haram dan tidak bisa dinikmati serta dikonsumsi oleh masyarakat luas. Namun pemberian label halal yang diadakan oleh pihak MUI itu adalah sebagai tanda pemberitahuan serta untuk meyakinkan kita sebagai warga muslim di negara ini untuk dapat mengkonsumsi makanan-makanan tersebut secara bebas. Terhadap makanan-makanan yang tidak memiliki label pun tidak menutup kemungkinan adanya indikasi kecurangan dan “manipulasi” dari produsen yang memproduksi barang dagangannya tersebut, seperti yang sering kita lihat di berita adanya bakso tikus yang di perdagangkan, adanya letticyn (minyak babi) dalam sebuah makanan dll.

Dari semua hal diatas mengindikasikan bahwa sesunggunya semua makanan yang berlabel halal adalah sebuah pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) “hanya” untuk meyakinkan seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga muslim bahwa makanan tersebuat layak dan pantas untuk dikonsumsi serta menghimbau kepada semuanya untuk tetap berhati-hati dalam memilih dan memilah makanan ataupun jajanan yang tersebar begitu luas di Negara Maritim ini, bukan berarti makanan yang tidak berlabel dan tidak mendapatkan pengesahan dari MUI adalah haram, namun pada dasarnya semua itu tidak menutup kemungkinan adanya manipulasi dan kecurangan terhadap makanan-makanan tersebut yang dilakukan oleh pihak produsen untuk bisa memasarkannya secara bebas dagangannya dengan harga miring.


Minggu, 07 Juli 2013

Marhaban Yaa Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan, begitulah ucapan dalam menyambut ramadhan yang sering dilantunkan atau diucapkan oleh seluruh umat muslimin diseluruh indonesia dan juga Dunia. dalam menyambut bulan suci yang penuh berkah dan penuh ampunan ini mudah mudahan kita semua tetap diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankannya. amien..