By: Tsani Ariant
Setiap dimulainya tahun ajaran / akademik baru, selalu timbul berbagai
problem yang dilematis di masyarakat. Tahun ajaran atau akademik baru
tidak hanya berarti saat dimulainya sekolah-sekolah atau perguruan
tinggi menerima siswa / mahasiswa baru, anak-anak yang baru lulus dari
bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) menghadapi dilema dalam menentukan
pilihan akan kemana setelah selesai sekolah? Pilihan untuk berhenti
melanjutkan studi menimbulkan persoalan yang cukup rumit bagi dirinya,
dalam situasi ekonomi yang carut marut seperti sekarang ini berapa
perusahaan yang siap menyediakan lapangan kerja bagi dirinya? Belum lagi
berbagai pertanyaan yang muncul seandainya melanjutkan studi dengan apa
ia harus membayar uang studinya serta tidak adanya jaminan yang pasti
tentang masa depannya. Bagi orang tua yang memiliki anak dan bagi
masyarakat umum, berhasil mendorong dan membiayai anaknya melanjutkan
studi di perguruan tinggi tidak hanya menimbulkan kebanggaan tapi juga
menjadi harapan bagi masa depan mereka.
Apa yang kita lihat dan saksikan akhir-akhir ini berkaitan dengan
Perguruan Tinggi baik Negeri atau Swasta (PTN/PTS) sering membuat kita
tercengang, suatu saat institusi pendidikan tinggi ini membuat semua
masyarakat bangga dan mengelu-elukannya tapi kadang pada saat yang lain
masyarakat mengolok-olok bahkan mencibirnya.
Sebelas tahun yang lalu saat dimulainya era reformasi sebagai sebuah
gerakan perubahan bangsa dan negara Indonesia menentang regime otoriter
juga dimulai dan dimotori dari sini (baca: Mahasiswa), bahkan kalau kita
menengok jauh ke belakang, pergolakan politik, sosial dan ekonomi, juga
dimotori oleh mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika. Masih
segar dalam ingatan kita begitu bangganya masyarakat Indonesia saat
melihat berbagai elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di
seluruh Indonesia menyuarakan dan melakukan gerakan etik / gerakan moral
dalam rangka menegakkan tatanan masyarakat Indonesia yang lebih adil
dan demokratis pada masa people power bulan Mei 1998. Rasanya tidak ada
kata-kata yang bisa mewakili raas bangga itu kecuali sanjungan terhadap
eksistensi mahasiswa Indonesia yang sanggup menyuarakan hati nuraninya
dan hati nurani masyarakatnya yang tertindas, begitu murninya gerakan
mehasiswa sehingga seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan besar
terhadapnya.
Era Reformasi yang ditandai denan dimulainya tatanan masyarakat yang
baru menimbulkan barapan baru pula bagi seluruh masyarakat, tapi
sanjungan dan pujian terhadap mahasiswa berganti menjadi cacian dan
ejekan ketika seluruh masyarakat menyaksikan perilaku sekelompok anak
muda yang mengaku sebagai mahasiswa saat berbeda pandangan dan pendapat
berkelahi tak ubahnya seperti preman jalanan. Masih segar pula ingatan
kita beberapa minggu yang lalu saat dua perguruan tinggi terkemuka di
jalan Salemba Jakarta Pusat, mahasiswanya terlibat baku hantam, saling
pukul, saling lempar dengan baru bahkan dengan bangga menenteng senjata
tajam berupa pedang, parang dan pentungan untuk menyelesaikan persoalan
yang tak jelas. Bahkan salah satu perguruan tinggi itu adalah perguruan
tinggi yang berlabel agama yang diharapkan sanggup menjadi teladan
tentang moralitas, tidak hanya Jakarta, Medan, dan Sulawesi Selatan
mahasiswanya juga terlibat baku hantam dengan sesamanya.
Lalu masyarakat mulai bertanya, apa bedanya seorang mahasiswa dengan
anak-anak yang bukan mahasiswa? Apakah mahasiswa sama dengan bukan
mahasiswa dlam memecahkan suatu persoalan yang dihadapi? Lalu dimana
keunggulan mahasiswa bila "pola pikir" dan "tindakannya" sama dengan
orang-orang pada umumnya? Belum lagi dihadapkan pada berbagai pertanyaan
yang barkaitan dengan sumbangsih mahasiswa terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan dan masyarakatnya.