Seiring berkembangnya zaman dengan berkembangnya teknologi yang pesat, dan adanya perubahan sosio-kultural yang dewasa ini telah melanda hampir semua lapisan belahan dunia. Dengan keadaan inilah yang menyebabakan timbul dan maraknya muncul pula gerakan-gerakan feminisme seperti kelompok liberal, marxis, sosialis serta radikal. Secara tidak langsung pula, gerakan semacam ini telah mengubah pola pikir masyarakat dunia untuk saling bersaing dan menunjukkan kelebihan mereka kepada seisi jagat raya.
Kemajuan Tehnologi kini juga telah mengubah banyak kaum hawa
cenderung memploklamirkan keeksistensi dirinya akan peranan yang mutlak
bagi kehidupan dunia. Bahkan sampai saat ini, banyak kalangan yang
muncul guna memperjuangkan hak-hak paten mereka atas dasar prinsip
persamaan gender. Selain itu, mereka mengklaim bahwa
Dalam konteks islam sendiri, telah ditetapkan dalam al-qur’an
mengenai pandangan atas kesetaraan laki-laki dan perempuan.dan telah
terbukti dari kitab-kitab klasik yang menjelaskan jatran islam
sepertitafsir, mankala di gembarkan secara jelas dalam surat an-nisa’:
34, bahwasanya kedudukan kaum laki-laki lebih superior di bandingkan
kaum hawa.berkaitan dengan persamaan gender, banyak kalangan feminis
muslim yang mengkritik wacana tafsir al-quran tentang status wanita.
Munculnya paradigma baru terkait persamaan gender kini telah
menmpengaruhi perspektif para wanita-wanita islam, banyak kalangan yang
beranggapan bahwa dalam ajaran islam belum sepenuhnya menjamin adanya
hak-hak dan derajat kaum hawa, mereka menganggap bahwa kaum hawa berhak
mendapatkan kedudukan yang sama dalam dunia politik, ekonomi maupun
sosial dan budaya. Bahkan, mereka berupaya untuk menjunjung dan
secepatnya memproklamirkan kesejahteraan hidup mereka.
Melihat kontra diksi seperti ini, kita bisa memflash back
kembali sejarah dan hakekat wanita yang sesungguhnya. Kalau melihat
realita pada zaman jahiliyah, kita tahu bahwasanya peradaban bangsa arab
saat itu masih tertinggal, pasalnya terdapat diskriminasi hak hidup
atas kaum lelaki dan hawa, bangsa arab yang memang bermoral bejat dan
belum tersentuh oleh ajaran islam, menganggap dam mempercayai bahwa
kedudukan kaum adam itu lebih mulia jika dibandingkan kaum hawa, bahkan,
andaikata mereka mempunyai bayi perempuan pastilah akan segera mungkin
menguburnya. Karena pada hakekatnya kaum hawa hanya membuat aib dan sama
sekali tidak bisa diandalkan, seperti halnya menjadi budak ataupun
tidak dapat diajak perang militer, sedangkan apabila bangsa arab
mempunyai bayi laki-laki maka mereka dengan bangga mendidik nya yang
kelak bisa berguna bagi masa depan keluarganya. Akan tetapi teori ini
berhasil dipatahkan, ketika agama islam datang dengan membawa petunjuk
dan rahmat. Selain itu, dalam agama islam tidak mengenal diskriminasi
antara kaum adam dan hawa dalam berbagai aspek kehidupan. Karena pada
hakekatnya semua manusia baik jenis pria maupun wanita merupakan mahluk
Allah SWT yang memiliki kodrat ataupun hak vital yang telah dianugrahkan
sejak lahir, dan yang menjadikankedudukan mereka mulia disisi Allah AWT
adalah ketaqwaan mereka. Namun dalam konteks islam juga telah diatur
batasan-batasan mengenai kedudukan dan hak yang membedakan antara kaum
pria dan wanita. Salah satu aturan ajaran islam yang membahas mengenai
konsep ini adalah pembagian harta warisan antara kaumlelaki dan
perempuan, dimana persentase porse hak waris laki-laki dan perempuan
berbanding 1:1/2, sesuai dengan makna yang tersirat dalam Al-qur’an
bahwasanya kaum lelaki mempunyai kewajiban dan tanggungjawab menafkahi
hidup anak-istrinya sehingga dengan porsi warisan sedemikian rupa bisa
mejadi modal usaha kerja, sedangkan kaum perempuan hak-haknya telah
dialihkan kepada suaminya sepenuhnya, jadi semua kebutuhan dan hak-hak
perempuan telah dijamin oleh suaminya. Selain kajian ini, telah
disebutkan pula dalam konsep ajaran islam bahwa seorang wanita tidak
layak menjadi seorang pemimpin, manakala dalam suatu kaum masih terdapat
seorang pria, maka hendaklah pria tersebut yang memimpin dan
bertanggungjawab sepenuhnya atas suatu kaum tersebut meskipun secara
fisik dan obyektifnya perempuan tersebut lebih kuat dan pemikiranya
lebih cerdas di bandingkan kaum lelaki tersebut.seperti fenomena yang
terjadi di masyarakat kita saatini, banyak kaum hawa berlomba-lomba
menyalurkan kemampuannya dalam kegiatan perpolitikan seperti mantan
presiden Indonesia megawati soekarno putri, ataupun Airin Rahmi sebagai
dalon bupati kota tangerang, dan masih banyak lagi. Dan secara tegas
pula, nabi Muhammad SAW pun memperingatkan dalam suatu hadits yang
berbunyi:
“sesungguhnya aku tidak akan meridhoi suatu kaum, dimana kau tersebut dipimpin oleh kaum wanita”.
Dari kutipan hadits ini, dapat kita telaah bahwasanya Allah SWT
menciptakan kaum lelaki dan perempuan di dunia ini mempunyai porsi-porsi
kedudukan tersendiri sesuai aturan hukum islam dimana laki-laki lebih
pantas menjadi seorang pemimpin umat terkait sifat lahiriahnya yaitu
kuat, kekar, bisa menjaga dan mengayomi para anggotanya dari suatu
ancaman.